“Garuda Pancasila, Akulah pendukungmu, Patriot proklamasi, Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara, Rakyat adil makmur sentosa, Pribadi bangsaku, Ayo maju maju, Ayo maju maju, Ayo maju maju, ”
(Garuda Pancasila - Sudharnoto)
A. Latar Belakang Pemilihan Tema
Siapa yang tidak mengenal lagu ini? Orang Indonesia mana yang tidak hafal isi Pancasila? Sejak dididik di Sekolah Dasar para siswa wajib menghafalkannya. Pancasila pun dibacakan seminggu sekali dalam upacara bendera di sekolah. Dalam suatu kurun waktu, yaitu Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) diwajibkan dimana-mana dalam bentuk seminar-seminar maupun pendadaran, mulai dari mahasiswa sampai dengan pegawai negeri. Tanggal 1 Juni dirayakan oleh Bangsa Indonesia sebagai hari kelahiran Pancasila. Kemudian kita melihat juga di pelbagai institusi terdapat atribut yang menandakan Garuda Pancasila atau juga ada kelompok yang memakai nama Pancasila.
Hal tersebut di satu sisi barangkali tidaklah berlebihan mengingat Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia. Namun di sisi lain orang dapat mempertanyakannya, 65 tahun telah berlalu sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, sudahkah Negeri tercinta ini sampai kepada cita-cita luhur sebagaimana dirumuskan dalam Pancasila? Apakah kelima dasar tersebut telah sungguh menjadi sendi-sendi yang menggerakan roda kehidupan Bangsa Indonesia dalam seluruh dinamika berbangsa dan bernegara? Sejarah mencatat, di pertengahan tahun 1998, ribuan mahasiswa dari aneka perguruan tinggi berkumpul memadati halaman Dewan Perwakilan Rakyat/ Majelis Permusyawaratan Rakyat di Senayan, Jakarta, melantunkan orasi-orasi dan mendendangkan lagu-lagu yang mengungkapkan kepedihan generasi muda atas situasi bangsa pada waktu itu. Salah satu (plesetan) lagu yang dinyanyikan saat itu adalah : “Pancasila dasarnya apa? Rakyat adil makmurnya kapan? Prihatin bangsaku. Kapan maju, maju? Kapan maju, maju? Kapan maju, maju?” Sedangkan dalam lirik Garuda Pancasila tadi, tentu ada maksud di balik kata pribadi bangsaku. Kata tersebut pun menarik hati kami ketika melihat bahwa pribadi kian tidak dilihat sebagai pribadi karena pelbagai tinta hitam yang mengotori kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sepertinya telah kehilangan wibawa. Orang sampai kepada suatu ”titik jenuh” apabila mendiskusikan soal Pancasila. Ideologi ini cenderung dipaksakan pada masa Orde Baru namun kemudian terpental pada awal reformasi dengan pembubaran Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dan penghentian penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun, di tengah munculnya gejala disintegrasi bangsa, konflik horizontal, radikalisme agama, dan terorisme, terasa lagi kebutuhan akan sebuah ideologi yang dapat mempersatukan bangsa serta diterima oleh semua golongan, agama, dan etnis.